Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Negara Pemerintahan Monarki Parlementer


SenjaBerita.com - Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi dimana pemimpin negara ditentukan oleh pemilihan umum dan pemimpin negara juga merupakan representasi negara.

Berbeda dengan sistem pemerintahan monarki, sistem pemerintahan ini raja, ratu sebagai kepala negara saja. Ada beberapa jenis monarki, salah satunya monarki parlementer.

Monarki parlementer adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan antara kekuasaan raja atau ratu sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dijalankan oleh parlemen sebagai badan legislatif yang terdiri dari partai politik yang terpilih oleh rakyat.

Sedangkan untuk negara yang masih menggunakan sistem pemerintaan ini kebanyakan di negara negara eropa seperti Inggris, Swedia, Denmark, Belanda, Norwegia, dan Spanyol.

Dalam monarki parlementer, raja atau ratu memiliki peran sebagai lambang negara dan sebagian besar wewenangnya telah diserahkan kepada parlemen dan kabinet.

Parlemen memiliki wewenang untuk membuat keputusan pada kepentingan nasional, termasuk dalam pengambilan kebijakan dalam masalah keuangan negara, kebijakan luar negeri, dan undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Baca JugaPengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Negara Pemerintahan Monarki Absolut

Ciri ciri Pemerintahan Monarki Parlementer

Ciri-ciri pemerintahan monarki parlementer adalah sebagai berikut:

  1. Raja atau ratu sebagai kepala negara dengan peran sebagai simbol negara.
  2. Parlemen sebagai badan legislatif yang memiliki wewenang untuk membuat keputusan pemerintahan dan membuat undang-undang.
  3. Kabinet yang dibentuk oleh anggota parlemen dan dipimpin oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan politik.
  4. Perdana menteri dan anggota kabinet bertanggung jawab kepada parlemen atas keputusan dan tindakan pemerintahannya.
  5. Konstitusi menjadi dasar hukum dalam mengatur tugas dan wewenang raja atau ratu, parlemen, dan kabinet dalam menjalankan pemerintahan.

Sistem parlementer berkambang di Inggris sejak lebih dari 250 - 300 tahun lalu. Oleh karena itu, Inggris sering disebut sebagai ibu dari sistem parlementer atau mother of parliaments.

Di Inggris, monarki parlementer sudah berlangsung sejak beberapa abad yang lalu dan telah membentuk tradisi pemerintahan yang kuat dan stabil.

Konstitusi Inggris, yang terdiri dari kebiasaan, undang-undang, dan keputusan pengadilan, menjadi landasan yang kuat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah terjadinya kekacauan politik.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال